Mencegah timbulnya kerumunan pada malam tahun baru, pemerintah kota Jakarta Pusat resmi akan menutup total sejumlah ruas jalan. Akses menuju kawasan Monas akan ditutup pada pukul 7 malam, sementara Sudirman, Thamrin hingga Bundaran Hotel Indonesia, ditutup mulai pukul 8 malam. Penutupan dilakukan mulai 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021 dini hari usai malam pergantian tahun.
Kendati demikian, ruas jalan di sekitaran Patung Kuda hingga simpang lima Senen tetap bisa dilintasi seperti biasa dengan pengawasan ketat petugas gabungan.
PLH walikota Jakarta Pusat, Irwandi mengungkapkan, akan memberikan sanksi tegas terhadap pemilik rumah makan ataupun hotel yang nekat mengadakan acara pada malam pergantian tahun baru nanti.