Pemerintah mengatakan akan memprioritaskan tenaga kesehatan untuk proses vaksinasi. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, sejumlah negara juga menerapkan aturan yang sama.
Menteri Kesehatan menyampaikan hal ini dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan Jakarta , Selasa siang . Sekitar 1,3 juta tenaga kesehatan di 34 provinsi diprioritaskan untuk menerima vaksin.
Menteri Kesehatan juga memastikan pemberian vaksin untuk tenaga kesehatan akan dilakukan setelah badan pengawas obat dan makanan mengeluarkan persetujuan emergency use authorization, atau syarat penggunaan darurat. Hingga Selasa 29 Desember, sudah 507 tenaga kesehatan wafat selama pandemi Covid-19.