Menjelang Malam Tahun Baru 2021, pengawasan pergerakan masyarakat yang akan menuju kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, diperketat. Setiap wisatawan yang melintas Simpang Gadog harus menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen.
Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Polisi Eddy Sumitro menegaskan, wisatawan yang tidak dapat menunjukkan hasil rapid test antigen harus putar balik menuju Jakarta. Pihak kepolisian juga akan menutup jalur Puncak, yakni di Simpang Gadog sampai Tugu Lampu Getur, Ciawi, pada Kamis, 31 Desember pukul 6 sore hingga 1 Januari 2021 pukul 6 pagi. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kawasan Puncak yang saat ini masih menjadi zona merah.