Sehari setelah pemerintah mengumumkan Front Pembela Islam sebagai organisasi terlarang, markas FPI Sumatera utara di kota Medan, bersih dari atribut organisasi.
Sementara itu, kantor DPRD Medan dan DPRD Sumatera utara, mendapat kiriman ratusan karangan bunga.
Meski berasal dari pengirim yang berbeda, seluruh karangan bunga bernada ungkapan terimakasih atas pelarangan FPI.