Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menjamin fasilitas hotel pelayanan karantina sementara karena sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan standar CHSE dari pemerintah. Sebelumnya satgas Covid 19 Selasa lalu menyatakan pihaknya telah menyiapkan 104 hotel dengan kapasitas lebih dari 10 ribu kamar sebagai rujukan isolasi sementara warga negara asing dan WNI repatriasi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.