Kementerian kesehatan mengeluarkan peraturan menteri kesehatan nomor 84 tahun 2020 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Vaksinasi Covid-19 rencananya mulai dilakukan pada Januari 2021, menunggu izin pakai darurat yang dikeluarkan badan pengawas obat dan makanan.