Narasumber: Muhammad Isnur - Ketua YLBHI Bidang Advokasi
Maklumat kapolri terkait pelarangan penyebaran atribut FPI di media sosial menjadi sorotan beberapa pihak. Diantaranya aliansi organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari beberapa LSM yang menyatakan maklumat tersebut cenderung bertentangan prinsip dasar Hak Asasi Manusia (HAM). Lalu seperti apa penjelasan lengkapnya, sudah bersama Newsroom melalui sambungan zoom dengan Muhammad Isnur, ketua yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia bidang advokasi.