Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen, Abdul Manan, pada sabtu siang menyatakan, maklumat kepala Polri tentang FPI, khususnya poin 2 huruf D, bertentangan dengan undang-undang pers. Ia meminta Kepala Polri mencabut maklumat tersebut, karena mengancam tugas pers dalam melakukan peliputan mengenai FPI.