Tidak sampai 1 x 24 jam, tim Cyber Crime Satreskrim Polres kota Probolinggo, Jawa timur, berhasil mengamankan tiga pemuda pembuat dan pengunggah video mengejek tim satgas dan Forkopimda, saat operasi yustisi dan patroli pengamanan pergantian tahun.
Masing-masing mempunyai peran sendiri-sendiri, D-K merupakan mengucapkan kata-kata kotor kepada petugas, I-V merupakan penyebar video dan P-T merupakan perekam atau pembuat video.
Saat diamankan, tiga pemuda tak berhenti menangis, dan menyesali perbuatannya telah mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada petugas satgas Covid- 19.