Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa artis GA dan MYD sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran undang undang pornografi dan undang informasi dan transaksi elektronik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus sebelumnya menyebut, pemeriksaan pertama GA dan MYD sebagai tersangka akan dimulai pada pukul 10 pagi.