Senin ini merupakan pemeriksaan perdana pria berinisial MYD ini sebagai tersangka. MYD tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 10.15 pagi. MYD menjalani tes cepat Covid terlebih dahulu sebelum diperiksa penyidik. MYD dan GA ditetapkan sebagai tersangka setelah mengaku bahwa mereka adalah pelaku dalam video porno yang sempat beredar di media sosial. Uji forensik juga membuktikan merekalah pria dan wanita dalam video tersebut.