Artis GA tidak datang ke Polda Metro Jaya pada Senin ini. GA seharusnya diperiksa sebagai tersangka bersama MYD dalam kasus pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE. MYD dan GA ditetapkan sebagai tersangka setelah mengaku bahwa mereka adalah pelaku dalam video porno yang sempat beredar di media sosial.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, GA tidak hadir dengan alasan ada urusan keluarga. Yusri Yunus menambahkan bahwa GA dijadwalkan ulang untuk menjalani pemeriksaan hari Jumat 8, Januari 2021.
Sementara Senin pagi, hanya MYD yang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. MYD tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada pukul 10.15 WIB bersama sejumlah kuasa hukumnya.