Ketua umum persaudaraan alumni 212, Slamet Ma'rif, memenuhi panggilan penyidik Subdirektorat keamanan negara Polda Metro Jaya, Senin pagi. Slamet Ma'arif diperiksa sebagai saksi terkait aksi yang digelar FPI dan beberapa ormas lainnya pada 18 Desember 2020.
Didampingi kuasa hukumnya, Slamet Ma'arif tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 wib. Slamet Ma'arif mengatakan, dia tidak sempat mengikuti aksi pada 18 Desember tersebut. Saat Slamet menuju lokasi, demo sudah dibubarkan polisi. Slamet Ma'arif menambahkan, ia akan bersikap kooperatif dalam pemeriksan kasus ini.
Subdit keamanan negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, telah menaikkan status aksi 1812 ke tingkat penyidikan. Aksi tersebut digelar oleh FPI dan ormas lainnya untuk menuntut pembebasan Rizieq Shihab dari penjara.