Mulai 4 Januari 2021, pemerintah Peru menetapkan kebijakan wajib karantina selama 14 hari bagi para pelancong yang memasuki negaranya. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak pada sektor pariwisata yang selama ini menjadi faktor penting dari perekonomian Peru. Namun tampaknya tidak semua pelancong mengetahui kebijakan baru ini. Masih banyak yang merasa kesulitan saat tiba di 5 ibu kota Peru. Penumpang yang keluar dari bea cukai Peru mengatakan, mereka membutuhkan waktu lebih dari 2 jam untuk mendapatkan izin meninggalkan bandara. Peru memulai 2021 tanpa membeli vaksin apa pun. Tingkat infeksi virus di negara tersebut telah menyentuh angka lebih dari 1 juta kasus dan mengakibatkan lebih dari 37 ribu orang meninggal dunia.