Video seorang ibu rumah tangga di Karawang Jawa Barat, melecehkan lambang negara dan dasar negara, beredar di media sosial. Dalam video yang berdurasi dua menit ini, AN menyebutkan pancasila dengan kata-kata sampah.
Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah pelaku, untuk klarifikasi. Dari hasil pemeriksaan sementara AN diduga mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2016.
Hal ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan dokter ahli kejiwaan di RSUD Karawang, pengakuan suami dan kepala dusun setempat. Pelaku kemudian dibawa untuk menjalani rehabilitasi di rumah sakit jiwa di Cisarua Bogor.