VIDEO: Tunggu Pemeriksaan GA, MYD Dikenakan Wajib Lapor

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 05 Jan 2021 19:20 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian memberlakukan wajib lapor kepada MYD, tersangka kasus video asusila, sambil menunggu pemeriksaan GA yang dijadwalkan ulang pada Jumat, 8 Januari nanti. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa siang. Rencananya MYD akan melaksanakan wajib lapor pada Rabu, 6 Januari.

Yusri mengatakan, akan melakukan gelar perkara apabila GA telah memenuhi panggilan pihak kepolisian yang dijadwalkan pada Jumat, 8 Januari 2021. Seharusnya GA diperiksa sebagai tersangka pada Senin kemarin, namun GA tidak bisa hadir.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red