PLT juru bicara KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa meninggalnya salah satu saksi kunci dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yakni Deden Deni, tak menyebabkan proses penyidikan di KPK terganggu. KPK sudah mengumpulkan cukup alat bukti serta seluruh keterangan saksi dari proses penyidikan yang berjalan untuk membuktikan dugaan kasus suap Edhy Prabowo. Deden Deni merupakan salah satu pengendali PT Aero Citra Kargo meninggal dunia karena sakit pada 31 Desember yang lalu. Sebelumnya, Deden Deni pernah menjadi saksi di KPK untuk dimintai keterangan soal aktivitas PT ACK dalam pengajuan izin ekspor benih lobster di KKP, Di mana PT ACK menjadi satu satunya perusahaan kargo yang mendapatkan izin untuk mengangkut ekspor benur ke luar negeri. Namun meninggalnya satu saksi kunci ini tak menghambat KPK dalam melanjutkan proses penyidikan. Ali Fikri optimistis bahwa seluruh alat bukti serta keterangan saksi yang dimiliki kpk sudah cukup untuk membuktikan dugaan suap, sehingga KPK tak menyiapkan pengganti saksi kunci atas kasus ini.