Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir akan bebas dari hukuman pada 8 januari 2021 mendatang. Kepala kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Suyudi menyatakan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani 15 tahun penjara dipotong remisi yang total mencapai 55 bulan.
Menjelang bebas murni jumat mendatang, Kepolisian mengungkapkan fakta soal aktivitas jaringan jamaah islamiyah. Apakah ada benang merah antara ekpose yang disampaikan kepolisian dengan momentum Abu Bakar Ba'asyir menghirup udara bebas.
CNN Indonesia Newscast yang dipandu Eva Yunizar akan mengulasnya dengan Brigjen Pol. Eddy Hartono - Juru Bicara BNPB, Ahmad Sahroni - Wakil ketua komisi III DPR, Ridlwan Habib, Pengamat terorisme.