Pemerintah provinsi Jawa Tengah akan menerapkan pembatasan baru hanya pada kabupaten-kota yang berstatus zona merah. Sementara pemerintah kota Bogor akan segera menerapkan pembatasan baru, dengan merubah aturan jam operasional mall, kapasitas restoran, dan WFH,
Pemberlakukan pembatasan baru oleh pemerintah pusat di pulau Jawa dan Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari, mendapat dukungan dari gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Meski demikian, Ganjar hanya akan memberlakukan pembatasan ketat di daerah yang berstatus zona merah, termasuk sejumlah daerah penyangga. Salah satunya yaitu, Semarang Raya yang mencakup kota Semarang, kabupaten Semarang, kabupaten Kendal dan kabupaten Demak.