Abu Bakar Ba'asyir telah bebas dari masa tahanan, di lapas kelas 2 A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat pagi. Ba'asyir keluar dari lapas Gunung Sindur, sekitar pukul 05.30 WIB.
Ba'asyir dijemput 2 anaknya, yaitu Abdul Rahim dan Abdul Rosyid serta tim pengacara. Ba'asyir kemudian langsung dibawa ke pesantren Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan dikawal tim densus 88 dan BNPT.
Abu Bakar Ba'asyir dinyatakan bebas murni, setelah menjalani masa tahanan 15 tahun, dengan remisi 55 bulan.