Hasil rapat terbatas kabinet, terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar Jawa dan Bali, memutuskan, PPKM wilayah provinsi Jawa Timur terbatas di 2 wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya. Pemkot Surabaya, keberatan dan siap mengajukan surat penjelasan.
Menyambut hasil rapat terbatas kabinet, terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar Jawa dan Bali yang sedianya dilaksanakan tanggal 11 Sampai 25 Januari 2021.
Wakil gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan pembatasan secara berlebihan. Skema pembatasan akan dibuat dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yang sudah dirapatkan secara intensif oleh pemerintah provinsi.