Jelang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mulai 11 hingga 25 Januari 2021, Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Kodam Jaya dan Pemda akan mendirikan Kampung Tangguh di 55 area yang berstatus zona merah.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus, pihaknya akan melakukan kegiatan pendisiplinan terhadap masyarakat. Tidak hanya yang protokol kesehatan, namun juga terkait kebersihan lingkungan.