Zulfariadi alias adi, seorang guru honorer di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun , Kepulauan Riau, terpaksa berurusan dengan polisi. penyebabnya , ia diduga menganiaya murid sendiri.
Ia dilaporkan telah mencambuk korban, menggunakan kabel listrik, hingga korban mengalami luka di leher dan punggung.