Tim Forensik DVI Polri mengimbau keluarga korban untuk segera datang ke posko antemortem membawa keterangan informasi mengenai keluarga yang hilang menjadi korban Pesawat Sriwijaya SJ182. Polda Metro Jaya membuka tiga posko antemortem, yakni di Pelabuhan JICT Tanjung Priok, Jakarta Utara, Bandara Supadio, Pontianak dan Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur. Keluarga korban yang datang ke posko antemortem diminta membawa dokumen pribadi seperti kartu keluarga dan ijazah, serta barang barang korban seperti sikat gigi dan pakaian yang belum dicuci. Data data dan barang pribadi korban dari keluarga akan membantu mempercepat proses identifikasi jenazah. Tim forensik DVI Polri melibatkan 51 ahli untuk proses pendataan antemortem dan 25 ahli untuk proses pendataan post mortem. Tim forensik DVI Polri akan mengadakan pres konferens di RS Polri Kramat Jati untuk memberi update terbaru terkait proses identifikasi jenazah setiap hari di jam 8 pagi, 1 siang, dan 5 sore.