Hari pertama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, sejumlah karyawan di DKI Jakarta masih bekerja dari kantor. Lalu lintas di jalan protokol masih tampak padat. Begitu pula dengan transportasi publik.
Warga masih banyak yang menggunakan commuterline ataupun bus untuk beraktivitas berangkat ke kantor. Padahal Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan aturan 75 persen bekerja dari rumah.
Beragam harapan masyarakat terkait pemberlakuan pembatasan ini. Sebagian besar mendukung bekerja dari rumah 75 persen untuk menekan angka penyebaran Covid-19.