Senin sore, BPOM, resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 buatan Sinovac asal China. Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, izin penggunaan darurat dikeluarkan BPOM dengan pertimbangan imunogenisitas, keamanan, dan efikasi Sinovac. Dari hasil uji tahap iii yang dilakukan selama 3 bulan, vaksin Covid-19 Sinovac memiliki efikasi atau tingkat keampuhan sebesar 65,3 persen. Ini sesuai standar yang ditetapkan oleh WHO, minimal 50 persen.
Selain menyatakan aman, Penny juga menyebut bahwa vaksin Sinovac memiliki efek samping ringan dan sedang. Efek samping vaksin tingkat sedang yang ditimbulkan antara lain nyeri lokal, nyeri otot, pembengkakan, sakit kepala hanya 0,1 persen. Selain itu, efek samping lain yang muncul setelah vaksinasi coronavac sinovac adalah diare 1-1,5 persen.