Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak seluruh umat untuk mau menerima vaksinasi pada saat gilirannya tiba. Kepada seluruh umat Islam, Menag menekankan bahwa vaksin Sinovac sudah mendapat fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia. Ia kembali menegaskan, fatwa MUI tentang vaksin Sinovac, di mana tidak mengandung babi maupun bahan turunannya. Tidak memanfaatkan bagian tubuh manusia, dan telah menggunakan fasilitas produksi yang suci yang hanya khusus untuk memproduksi vaksin Covid-19. Menurutnya, dengan mau menerima vaksin, maka akan melindungi diri sendiri dan sesama dan itu sejalan dengan ajaran agama yang ada.