Pemerintah mengumumkan kenaikan tarif 6 ruas jalan Tol Jasamarga Group pada 17 Januari 2021 mulai pukul 00. Ke enam ruas tol tersebut adalah Jakarta Outer Ringroad (Jorr), Cikampek Padalarang, Padalarang Cileunyi, Semarang Seksi A-B-C, Palimanan Kanci, dan Surabaya Gempol. Pengumuman resmi ini disampaikan secara daring, Kamis pagi. Penyesuaian tarif tersebut bersifat reguler dan telah diatur dalam peraturan yang ada.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru menjelaskan, pada dasarnya penyesuaian tarif untuk 6 ruas tol tersebut merupakan penundaan pelaksanaan keputusan Menteri PUPR yang telah ditetapkan tahun 2020 lalu, karena mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19. Selain 6 ruas tol, terhitung tanggal 17 Januari 2021 pukul 00.00 juga memberlakukan tarif Tol Jakarta Cikampek 2 eleveted terintegrasi dengan jalan Tol Cikampek. Tol tersebut belum dikenakan tarif sejak dioperasikan pada 15 Desember 2019 lalu.