Dewan Perwakilan Amerika Serikat atau House of Representatives resmi memakzulkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Pria kelahrian New York tersebut dimakzulkan setelah dinyatakan bersalah atas menghasut aksi kerusuhan di Capitol Hill pada 6 Januari 2021.
Dengan demikian, Trump menjadi Presiden AS pertama yang dimakzulkan 2 kali oleh kubu legislatif AS. Trump juga akan menyelesaikan jabatannya pada 20 Januari 2021 yang akan digantikan oleh Joe Biden.
Mengapa Trump dimakzulkan padahal kurang dalam seminggu ia akan melepaskan jabatannya? Simak penjelasan dari Direktur Pusat Kajian Wilayah Amerika Universitas Indonesia, Suzie Sudarman berikut ini.