Setelah tertunda akibat pandemi, sejumlah ruas tol mengalami penyesuaian tarif mulai 17 januari 2021, sekaligus pemberlakuan tarif integrasi tol Jakarta Cikampek dua elevated.
Namun, penyesuaian tarif tidak dibarengi dengan sosialisasi yang cukup, kepada pengguna jalan.