Sindikat pemalsuan hasil swab PCR ditangkap anggota kepolisian Polres kota bandara Soekarno Hatta, setelah menjalankan aksinya di bandara Soetta, Tangerang, Banten. Para pelaku biasa menjual hasil surat swab PCR palsu seharga 1 juta hingga 1,5 juta rupiah.
Tim Garuda Polres kota bandara Soekarno Hatta membongkar jaringan pemalsu surat swab test PCR yang menjalankan aksinya di bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten.
Ke-15 tersangka yang merupakan bekas relawan dan pernah bekerja di lingkungan bandara ini ditangkap dari berbagai tempat persembunyiannya, pada 7 Januari lalu.