Pemerintah Indonesia saat ini menutup pintu WNA terutama wisatawan asing hingga 25 Januari 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19. Namun belakangan ini warganet Indonesia dikejutkan dengan cuitan WNA yang mengajak Warga di luar Indonesia untuk berpindah ke Bali.
WNA yang bernama Kristen Gray tersebut mengklaim telah menetap di Bali selama setahun dan memiliki trik untuk masuk ke Indonesia meskipun di masa pandemi. Bahkan pengalaman tersebut juga ia ungkapkan dalam buku yang dijual secara online.
Cuitan dari Kristen Gray jelas menuai polemik atas beberapa alasan, terutama mengajak warga asing untuk tinggal di Bali dengan melanggar izin tinggalnya? Bagaimana pihak Imigrasi Indonesia menanggapi ini? Simak penjelasan dari Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Eko Budianto berikut ini.