Pemerintah Indonesia resmi memeperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, terhitung sejak 26 januari hingga 8 februari 2021 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh menko perekonomian sekaligus ketua komite penanganan covid-19 dan pulihan ekonomi nasional Airlangga Hartarto di istana kepresidenan Jakarta, kamis siang.
Airlangga menyebutkan, berdasarkan data yang telah dihimpun oleh satgas Covid-19, hingga saat ini masih ada kenaikan angka kasus positif Covid-19.