Delapan januari lalu, kementerian kesehatan dan kementerian riset dan teknologi menandatangani nota kesepahaman terkait pengawasan genom virus sars cov-dua.
Pengawasan terhadap virus penyebab covid-19 ini, diharapkan dapat membantu pemerintah menanggulangi penyebaran virus corona. Apalagi, virus corona diketahui kerap bermutasi, dan beberapa diantaranya diketahui lebih cepat menular.