Untuk menghentikan penyebaran Covid-19, Inggris melakukan lockdown sejak beberapa minggu terakhir. Pihak kepolisian London telah mengadakan penggerebekan di bar dan restoran yang diketahui masih melanggar protokol kesehatan. Polisi London menggerebek pertemuan massal ilegal di beberapa bar pada Minggu dini hari waktu setempat. Para pelanggar prokes berjumlah 78 orang dikenakan denda total lebih dari 15 ribu pound sterling atau sekitar Rp290 juta. Acara tanpa izin di Hackney ini adalah yang terbaru dari serangkaian pertemuan ilegal di London di tengah krisis Covid-19 yang sedang terjadi. Aturan penguncian akan ditinjau pada 15 Februari tetapi pemerintah mengatakan, terlalu dini memikirkan pelonggaran pembatasan.