Aksi tak terpuji dilakukan sejoli di halte bus SMK Negeri 34 di jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Perbuatan mesum ini sempat direkam oleh salah seorang pengendara yang melintas dan diunggah di media sosial pada Kamis pekan lalu.
Pasangan ini menarik perhatian pengguna jalan yang melintas, bahkan salah seorang pengendara sempat memperingatkan keduanya untuk tidak melakukan aksi tak senonoh di tempat umum.
Setelah sempat viral di media sosial, kepolisian resort Jakarta Pusat menangkap wanita berinisial MA, di rumahnya pada 22 Januari lalu. MA melakukan tindakan mesum tersebut, lantaran diberi imbalan uang sebesar 22 ribu rupiah oleh pasangannya.