Setelah sempat viral di media sosial, polisi akhirnya berhasil menangkap seorang wanita berinisial MA, yang nekat melakukan aksi mesum di halte bus, salah satu sekolah di Jakarta Pusat.
MA, melakukan hal itu lantaran diberi imbalan uang sebesar 22 ribu rupiah, oleh pasangannya yang kini buronan polisi.