Polemik antara anak dan orang tua bernama RE Koswara, yang digugat 3 miliar rupiah, oleh anak kandungnya, di kota Bandung, belum mereda. Senin kemarin, RE Koswara pun melaporkan ketiga anaknya ke Polda Jawa Barat.
Laporan tersebut berkaitan dengan perbuatan tidak menyenangkan, di mana Koswara dimaki, dengan perkataan kasar. Berdasarkan rekaman video, ketiga anak koswara mendatangi rumahnya., mereka meneriaki dengan kata-kata kasar. Koswara mengaku laporan ini atas kemauan sendiri dengan dasar hukum penghinaan dan penistaan.
Sementara itu, sidang lanjutan perkara anak gugat orangtuanya, kembali digelar di pengadilan negeri Bandung, Selasa siang. Hakim pun memutuskan, 3 Februari mendatang, kedua pihak akan melakukan mediasi.