15 kabupaten-kota di Jawa Timur, mulai hari ini menerapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), hingga 8 Februari mendatang.
Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Jawa Timur, dilakukan dengan harapan dapat menurunkan mobilitas warga, agar penularan Covid-19 bisa terkendali.
Hal serupa juga dilakukan oleh Pemprov Bali yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang akan berlaku hingga 8 Februari 2020. Hal ini dilakukan akibat masih tingginya angka kasus Covid-19 di Bali.