VIDEO: Warga Histeris Tolak Eksekusi Lahan

Digital Admin | CNN Indonesia
Rabu, 27 Jan 2021 08:07 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Teriakan histeris dari tergugat pecah, ketika petugas Pengadilan Negeri Tanjung Balai Sumatera Utara, akan memulai proses eksekusi lahan perkebunan kelapa sawit, seluas 3 hektare lebih di desa Silomlom, kecamatan Simpang Empat, Asahan, Selasa siang.

Tak hanya berteriak histeris, tergugat juga berusaha membatalkan proses eksekusi. Tergugat mengklaim lahan ini milik mereka yang dibeli secara resmi dari pemilik sebelumnya.

Namun klaim tergugat dibantah oleh pihak PT Padasa Enam Utama selaku penggugat. Hal itu diketahui PT Padasa Enam Utama saat melakukan pengukuran ulang dalam rangka perpanjangan hak guna usaha perkebunan.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red