Kementerian Perhubungan memastikan akan mulai menggunakan alat secreening Covid-19, Genose, pada 5 Februari mendatang di stasiun kereta api dan terminal bus. Namun pihak terminal bus belum mendapatkan arahan terkait kepastian dan teknis di lapangan.
Alat screening Covid-19, Genose, resmi menjadi salah satu persyaratan perjalanan, setelah dituangkan dalam surat edaran satgas Covid-19 no 5 tahun 2021, pada Selasa.
Namun dalam edaran ini, hasil test genose sebagai pilihan syarat perjalanan baru, akan diterapkan pada moda transportasi kereta api.