Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memutuskan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional untuk seluruh kabupaten kota se-Jawa Barat mulai Selasa hingga 8 Februari mendatang. Hal ini dilakukan untuk menekan dan memutus penyebaran Covid-19, terlebih saat ini ada 6 daerah di Jawa Barat yang masuk kategori zona merah.