Pemerintah kota Surabaya, terus melakukan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19.
Kali ini sasarannya adalah gedung gedung perkantoran, baik instansi pemerintah maupun swasta.
Asesmen ini sekaligus untuk melihat, apakah protokol kesehatan di gedung gedung perkantoran surabaya, sudah sesuai dengan standar pencegahan covid19.