Presiden Amerika Serikat Joe Biden hari Rabu (27/1) waktu setempat menandatangani rangkaian upaya dan kebijakan eksekutif untuk mengatasi perubahan iklim. Perintah eksekutif ini meliputi penghentian sementara penyewaan minyak dan gas baru di lahan milik pemerintah federal, hingga memotong subsidi bahan bakar fosil. Perintah Biden ini juga memetakan arah perubahan iklim dan agenda pemerintahan baru dalam mebalikkan kebijakan mantan Presiden Donald Trump. Fokus Gedung Putih terkait perubahan iklim saat ini direspons baik mitra internasionalnya dan komunitas pemerhati lingkungan. Dalam kebijakan eksekutif ini pemerintah Amerika Serikat saat ini juga berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 di bawah kesepakatan perjanjian Paris tentang perubahan iklim.