Pada 27 Januari 2021, OJK akhirnya mengeluarkan izin penggabungan usaha 3 bank syariah, Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah, ke dalam bank BNI Syariah Tbk.
Izin perubahan nama dengan menggunakan izin usaha bank BRI Syariah Tbk. Yakni, menjadi izin usaha atas nama Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai bank hasil penggabungan.
Direktur utama Bank Syariah Indonesia Hery gunardi mengatakan, penggabungan ini memberikan ruang bagi perbankan syariah untuk tumbuh lebih cepat karena penetrasi pasar, meskipun masih terkendala literasi dan inklusi masyarakat yang rendah.