VIDEO: Polisi Dalami Unsur Pidana kasus Jagal Kucing

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 29 Jan 2021 16:55 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pasca temuan barang bukti saat penggeledahan di rumah penjagalan kucing, di Medan, Sumatra Utara pada Jumat (29/1), polisi memanggil dua saksi untuk diperiksa di Polsek Medan Area. Total sudah ada 4 saksi dan pelapor yang diperiksa polisi. Namun polisi belum memanggil dan memeriksa pelaku penjagalan kucing berisinisial NS. Dua orang saksi yang diperiksa adalah tetangga pelaku penjagalan dan pemilik rumah penjagalan kucing di Jalan Tangguk Bongkar 7 Kecamatan Medan Denai. Sebelumnya, Kamis kemarin, dua oang saksi sekaligus pelapor juga telah diminta keterangan sebagai saksi oleh polisi di polsek medan area. Keduanya merupakan warga yang kehilangan kucing peliharaannya dan menemukan bangkai kucing miliknya di dalam karung di rumah penjagalan kucing pada Senin 25 Januari. Meski sudah mengetahui pelaku penjagalan kucing untuk dijual dan dikonsumsi, polisi belum memanggil dan memeriksa pelaku.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red