Jumat pagi Satuan Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek industri rumahan kosmetik ilegal beromset miliaran rupiah di Bekasi, Jawa Barat. Pabrik kosmetik ilegal berada di Kampung Pondok Benda, Kelurahan Jati Rasa, Bekasi. Dari dalam rumah, petugas menemukan ribuan kosmetik jenis masker wajah yang sudah di kemas. Petugas kemudian menyita kosmetik tak berizin termasuk bahan bakunya. Penggerebekan berdasar laporan masyarakat adanya praktik industri rumahan kosmetik namun tidak memiliki izin dari BPOM. Polisi juga menyebut, omset penjualan kosmetik masker wajah ilegal ini mencapai Rp5 miliar sebulan. Sementara pemilik kosmetik ilegal mengaku masker wajah buatannya menggunakan bahan dasar tepung beras, teh hijau serta gelatine. Atas kasus ini, pemilik industri kosmetik ilegal terancam 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.