Awal tahun 2021 ini dibuka pemerintah dengan menaikkan iuran BPJS kelas tiga mandiri.
Pemerintah menaikkan iuran dari 25 ribu menjadi 42 ribu per orang per bulan. Kenaikan ini sudah kesekian kalinya dilakukan pemerintah.
Sejumlah pihak menyayangkan kenaikan ini terlebih dilakukan saat masa pandemi Covid-19.