Komisi II DPR RI memastikan rancangan undang undang pemilu dilakukan untuk meningkatkan evektivitas demokrasi Indonesia. Ketua komisi II DPR RI, ahmad dolly kurnia beralasan, penggabungan aturan pemilu dan pilkada berawal dari munculnya penafsiran yang terlalu bebas di masyarakat antara pemilu dan pilkada.
Keyword: RUU PEMILU