Permadi Arya atau yang kerap dipanggil Abu Janda, pada 28 januari 2021 dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Abu Janda diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap suku atau ras tertentu , melalui akun Twitternya, dengan nama @permadiaktivis1. Dalam kasus ini, cuitan yang dimaksud adalah saat Abu Janda menanyakan kepada Natalius Pigai soal evolusi. Namun, dalam cuitannya tidak memberi konteks lebih lanjut.
Menurut pelapor, kata-kata evolusi tersebut bukan hanya untuk kepentingan cuitan semata. Itu merupakan penghinaan bentuk fisik dari masyarakat yang satu wilayah dengan Pigai,